Ungkap Kasus Narkoba Selama Bulan Agustus, Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Dobel L

    Ungkap Kasus Narkoba Selama Bulan Agustus, Polres Tuban Amankan Puluhan Ribu Pil Dobel L

    TUBAN - Selama bulan Agustus 2023 Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 12 (duabelas) kasus Narkoba dengan rincian Sabu-sabu sebanyak 1 kasus, Pil dobel sebanyak 9 kasus, 1 kasus Carnophen serta Pil Y sebanyak 1 kasus, dalam ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan 12 tersangka.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada, Selasa (05/09/23) Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP., S.I.K., M.I.K., menjelaskan selain 12 tersangka Polisi juga mengamankan sebanyak 14565 butir Pil double L, 929 butir pil Y, 53 butir Carnophen serta 4, 51 gram Sabu.
     
    "Semua kasus yang ditangani sudah dalam tahap penyidikan" Ungkap Palma.

    Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan dalam melakukan pengungkapan terhadap puluhan ribu pil Doble L yang dilakukan oleh jajarannya tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka berinisial T yang saat ini masih mendekam di tahanan Polres Tuban.

    "Ini adalah hasil pengembangan yang sudah kita tangkap sebelumnya" ucapnya.

    Teguh membeberkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, karena berdasarkan keterangan dari tersangka T mengarah pada tersangka yang berada di wilayah Mojokerto. 

    Diantaranya 12 tersangka yang diamankan terdapat 3 orang residivis dengan kasus yang sama. Menurut Kasat Resnarkoba upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba selain upaya penegakan hukum yang dilakukan jajarannya juga melaksanakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.

    "Yang sudah kita lakukan di sekolah-sekolah, pondok pesantren juga di warung-warung" jelasnya.

    Dari keterangan para tersangka untuk mendapatkan barang memabukkan itu bertransaksi dengan cara bertemu langsung ditempat tertentu atau biasa disebut COD "Asal barang ini ada yang dari Mojokerto, Jawa Tengah, Sidoarjo dan Surabaya" tutur AKP Teguh.

    Tersangka pengedar obat berbahaya dijerat dengan pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15ntahun penjara dan denda sebesar 1, 5 milyar rupiah. Sedangkan tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu dijerat pasal 114 (1), 112 (1) UU RI  No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan 10 Miliyar ditambah 1/3.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Ulang Tahun ke-75, Polwan Polres...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Saka Wira Kartika Gelar Tasyakuran Peringati HUT Ke-17 Di Koramil 0811/12 Bancar
    Ini Dia, Daftar Juara Lomba PBB Tingkat SLTP/SLTA Sederajat Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-79 TNI Di Markas Kodim 0811/Tuban
    Kedisiplinan Adalah Modal Pokok, Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Bekali In House Training
    Tingkatkan Sinergitas, Kodim 0811/Tuban Berikan Kejutan Tumpeng Dan Kue HUT Bhayangkara Ke-78 Di Polres Tuban
    Sinergitas Komandan Kodim 0811/Tuban Bersama Kapolres Siap Sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Tuban Dengan Kondusif
    HUT ke 79 TNI, Koramil 0809/21 Puncu Gelar Bhakti Sosial Bagikan Bingkisan, Santunan Hingga Sunatan Massal
    Ini Dia, Daftar Juara Lomba PBB Tingkat SLTP/SLTA Sederajat Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-79 TNI Di Markas Kodim 0811/Tuban
    Jaga Suasana Lebaran Tetap Fitri, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Patroli Malam Hari
    Cegah Terjadinya Kekerasan Dan Anti Bullying Di Sekolah, Babinsa Menjadi Nara Sumber Kelas Inspirasi Di SDN Sugihwaras 2 Parengan Tuban
    Kasdim Dampingi Tim Waslakgiat Kodam V/Brawijaya Tinjau Pembangunan Rutilahu Di Wilayah Kodim 0811 Tuban
    Kedisiplinan Adalah Modal Pokok, Babinsa Koramil 0811/13 Tambakboyo Bekali In House Training
    Wujud Rasa Empati, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Angkat Jenazah Warga Binaan
    Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang
    Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0811/01 Kota Fooging Bersama Dinkes Tuban
    Dandim 0811/Tuban Bacakan Amanat Panglima TNI Saat Upacara Bendera Merah Putih 17-an
    Berantas Sarang Nyamuk Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Kerja Bakti Bersama Warga

    Ikuti Kami