TUBAN, – Dalam rangka untuk mencegah terjadinya praktek Judi Online serta terjerat Pinjol, Kodim 0811/Tuban melaksanakan pemeriksaan handphone (HP) milik anggota jajaran Babinsa dan Staf Makodim di Gedung Indoor Kodim 0811/Tuban, Kamis (27/06/2024).
Kasdim 0811/Tuban Mayor Caj Sunarso menerangkan bahwa pagi ini akan dilaksanakan pengecekan langsung dibawah pengawasan Pasi Intel Kodim 0811/Tuban Lettu Inf Sunaryo untuk mengetahui dan mengecek secara langsung Handphone Prajurit Kodim 0811/Tuban terdapat judi Online maupun aplikasi Pinjol.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bahwa tidak ada personel TNI AD ikut ataupun yang terlibat dalam praktek judi online serta pinjol”, Terang Kasdim.
Pasi Intel Kodim 0811/Tuban Lettu Inf Sunaryo menambahkan, bahwa kegiatan ini adalah merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap anggota jajaran Kodim 0811/Tuban agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjol.
“Saya mengingatkan kegiatan judi online ini tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri maupun keluarga”, tuturnya. (Farozich)